Jakarta, 8 Mei 2026 – Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap rencana pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK sektor keuangan di Bali yang disebut akan dirancang menyerupai pusat keuangan internasional seperti Dubai.
Konsep tersebut dipersiapkan untuk menarik lebih banyak investasi asing sekaligus menjadikan Bali sebagai salah satu pusat layanan keuangan dan bisnis internasional di kawasan Asia.
Purbaya menjelaskan kawasan tersebut nantinya diharapkan mampu menjadi pusat aktivitas keuangan global dengan berbagai fasilitas modern, regulasi kompetitif, serta dukungan infrastruktur berstandar internasional.
Menurutnya, Indonesia memiliki peluang besar menarik arus modal asing apabila mampu menghadirkan ekosistem investasi yang lebih menarik dan efisien bagi pelaku usaha internasional.
Pengembangan KEK keuangan di Bali disebut tidak hanya berfokus pada sektor perbankan, tetapi juga industri investasi, teknologi finansial, manajemen aset, hingga layanan keuangan internasional lainnya.
Bali dinilai memiliki daya tarik kuat karena dikenal sebagai destinasi internasional dengan konektivitas global dan lingkungan yang mendukung aktivitas bisnis serta pariwisata.
Pemerintah berharap keberadaan kawasan ekonomi khusus tersebut dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pusat ekonomi baru di Asia Tenggara.
Pengamat ekonomi menilai konsep KEK keuangan bergaya Dubai menunjukkan ambisi Indonesia untuk menghadirkan pusat bisnis internasional yang mampu bersaing dengan kota-kota finansial dunia lainnya.
Selain menarik investasi asing, proyek tersebut juga diperkirakan dapat membuka lapangan pekerjaan baru di sektor jasa keuangan, teknologi, properti, dan industri pendukung lainnya.
Pemerintah disebut tengah mempersiapkan berbagai regulasi pendukung agar kawasan tersebut memiliki daya saing tinggi dan mampu menarik perusahaan global untuk beroperasi di Indonesia.
Infrastruktur digital, kemudahan perizinan, serta kepastian hukum dinilai menjadi faktor penting yang harus diperkuat agar investor asing merasa aman menanamkan modal di kawasan tersebut.
Pengamat bisnis internasional menjelaskan bahwa Dubai berhasil berkembang menjadi pusat keuangan global karena menawarkan kombinasi regulasi fleksibel, fasilitas modern, dan posisi strategis dalam perdagangan internasional.
Indonesia diharapkan dapat mengambil sejumlah model pengembangan tersebut sambil tetap menyesuaikannya dengan karakter ekonomi nasional dan regulasi domestik yang berlaku.
Meski masih dalam tahap pengembangan konsep, rencana KEK keuangan di Bali sudah mulai menarik perhatian pelaku pasar dan investor karena dinilai memiliki potensi besar bagi pertumbuhan ekonomi jangka panjang Indonesia.







