Asahan, 18 September 2026 – Seorang anggota kepolisian berpangkat Brigadir Dua yang bertugas di Polres Tanjungbalai diamankan setelah warga menggerebek sebuah mobil di kawasan Rumah Susun Sederhana Sewa atau Rusunawa Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Kamis malam, 17 September 2026. Polisi tersebut diduga melakukan perbuatan asusila di dalam kendaraan bersama dua perempuan. Peristiwa bermula ketika warga mencurigai sebuah Toyota Rush berwarna putih yang terparkir cukup lama di kompleks rusunawa. Mesin kendaraan masih menyala dan musik dari dalam mobil terdengar dengan volume keras. Sejumlah warga juga melihat kendaraan tersebut bergerak atau bergoyang sehingga memutuskan mendekatinya. Kasus tersebut kini ditangani oleh Seksi Profesi dan Pengamanan Polres Tanjungbalai untuk pemeriksaan lebih lanjut terhadap anggota yang bersangkutan.
Berdasarkan keterangan warga, peristiwa terjadi sekitar pukul 21.00 WIB di area parkir Rusunawa Kisaran. Mobil Toyota Rush putih bernomor polisi BK 1244 MOR menjadi perhatian setelah berada di lokasi dengan mesin tetap hidup. Musik yang diputar cukup keras membuat aktivitas di sekitar kendaraan semakin menarik perhatian. Kecurigaan warga bertambah setelah mereka melihat mobil bergerak dalam kondisi tetap terparkir. Beberapa orang kemudian mendekati kendaraan dan menyinari bagian dalam mobil menggunakan senter. Dari pemeriksaan tersebut, warga melihat terdapat seorang pria dan dua perempuan di dalam kendaraan sehingga warga lainnya mulai berdatangan ke lokasi.
Situasi kemudian menjadi ramai setelah warga meminta ketiga orang yang berada di dalam kendaraan untuk keluar. Rekaman yang beredar di media sosial memperlihatkan sejumlah orang mengelilingi Toyota Rush tersebut. Dalam video, salah seorang perempuan terlihat masih berada di dalam kendaraan dengan pakaian yang tidak lengkap, sementara pria yang berada di bagian depan mobil tampak mengenakan celana ketika warga sudah berkumpul. Polisi kemudian datang untuk mencegah situasi berkembang menjadi tindakan massa. Ketiga orang yang berada di dalam kendaraan diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mobil yang menjadi lokasi kejadian juga dibawa oleh aparat sebagai bagian dari penanganan peristiwa tersebut.
Identitas pria tersebut kemudian diketahui sebagai anggota Polri berpangkat Bripda yang bertugas di Satuan Samapta Polres Tanjungbalai. Kasi Humas Polres Tanjungbalai Ipda Muhammad Ruslan membenarkan bahwa personel tersebut memang merupakan anggota kesatuannya. Informasi lain menyebut anggota itu berinisial SAS. Setelah sebelumnya ditangani aparat di Asahan, pemeriksaan kemudian dilimpahkan kepada Propam Polres Tanjungbalai karena yang bersangkutan tercatat bertugas di kesatuan tersebut. Ruslan menyatakan pemeriksaan terhadap anggota tersebut masih berlangsung untuk mengetahui secara lengkap rangkaian kejadian dan kemungkinan pelanggaran yang dilakukan. Statusnya sebagai anggota kepolisian membuat perkara tersebut juga ditangani melalui mekanisme internal Polri.
Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudhita menjelaskan pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai kejadian tersebut. Setelah penanganan awal dilakukan, anggota yang bersangkutan kemudian diserahkan kepada Polres Tanjungbalai untuk proses berikutnya. Langkah itu dilakukan karena personel tersebut bertugas di Polres Tanjungbalai. Sementara Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Immanuel P Simamora juga menyatakan penanganan perkara telah diarahkan kepada Propam. Dengan demikian, pemeriksaan internal menjadi bagian utama untuk menentukan apakah terdapat pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi. Proses tersebut masih berjalan sehingga kesimpulan mengenai bentuk pelanggaran dan sanksi yang mungkin dijatuhkan belum dapat ditentukan sebelum pemeriksaan selesai.
Keterangan yang beredar mengenai dua perempuan di dalam kendaraan juga masih memerlukan kehati-hatian. Sejumlah laporan warga menyebut salah seorang perempuan diduga merupakan penghuni Rusunawa Kisaran. Pengelola rusunawa menyatakan masih melakukan pengecekan untuk memastikan apakah perempuan tersebut benar tercatat sebagai penyewa atau penghuni. Sementara berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak kepolisian, anggota polisi tersebut mengaku salah seorang perempuan yang bersamanya merupakan pacarnya. Informasi mengenai identitas kedua perempuan tidak diumumkan secara terperinci. Karena pemeriksaan masih berlangsung, hubungan mereka dengan anggota tersebut serta rangkaian aktivitas sebelum penggerebekan masih menjadi bagian yang perlu diklarifikasi melalui proses pemeriksaan.
Peristiwa tersebut sempat memicu ketegangan karena semakin banyak warga berdatangan setelah mengetahui isi kendaraan. Sejumlah laporan menyebut anggota polisi itu berpotensi menjadi sasaran kemarahan massa apabila aparat tidak segera tiba di lokasi. Polisi kemudian mengamankan orang-orang yang berada di dalam kendaraan sekaligus meredakan kerumunan. Langkah tersebut penting untuk mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri yang dapat menimbulkan persoalan hukum baru. Pemeriksaan terhadap dugaan perbuatan asusila tetap harus dilakukan melalui prosedur yang berlaku dan berdasarkan bukti yang diperoleh aparat. Video yang beredar di media sosial dapat menjadi salah satu informasi awal, tetapi penentuan pelanggaran tetap memerlukan pemeriksaan resmi terhadap pihak-pihak terkait.
Propam Polres Tanjungbalai selanjutnya memeriksa anggota tersebut secara intensif. Pihak kepolisian menyatakan proses penyelidikan masih berlangsung untuk menentukan langkah internal yang akan diterapkan. Keterangan yang tersedia menyebut penempatan khusus atau patsus dapat diberlakukan apabila hasil pemeriksaan dan alat bukti memenuhi ketentuan yang diperlukan. Karena prosesnya belum selesai, sanksi terhadap anggota tersebut belum dapat disimpulkan hanya berdasarkan rekaman yang beredar maupun keterangan awal masyarakat. Pemeriksaan akan menentukan rangkaian kejadian serta apakah tindakan yang dilakukan memenuhi unsur pelanggaran disiplin atau kode etik profesi kepolisian. Polri mempunyai mekanisme internal untuk memproses personel yang diduga melakukan perbuatan yang bertentangan dengan kewajiban maupun etika profesinya.
Kasus tersebut menjadi perhatian karena melibatkan seorang personel kepolisian yang seharusnya tunduk pada aturan disiplin dan kode etik selain ketentuan hukum yang berlaku bagi masyarakat secara umum. Dugaan perilaku pribadi anggota dapat diperiksa secara etik apabila dinilai berdampak terhadap kehormatan dan citra institusi. Namun, penanganannya tetap harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan bukti yang ditemukan, bukan semata-mata pada reaksi publik terhadap video yang beredar. Pihak kepolisian telah mengonfirmasi status pria tersebut sebagai anggota Sat Samapta Polres Tanjungbalai sekaligus memastikan pemeriksaan Propam berjalan. Identitas dan posisi kedua perempuan tidak dijelaskan secara lengkap kepada publik. Seluruh pihak yang diperiksa tetap harus memperoleh proses yang sesuai ketentuan sampai terdapat hasil resmi mengenai dugaan pelanggaran tersebut.
Penggerebekan di Rusunawa Kisaran itu berawal dari kecurigaan sederhana warga terhadap mobil yang terparkir dengan mesin menyala, musik keras, dan kondisi kendaraan yang terlihat bergerak. Setelah bagian dalam diperiksa, warga menemukan tiga orang sehingga kerumunan dengan cepat terbentuk di sekitar kendaraan. Polisi datang dan mengamankan situasi sebelum kemudian membawa pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan. Pria yang berada di dalam mobil selanjutnya dikonfirmasi sebagai anggota Sat Samapta Polres Tanjungbalai dan penanganannya dilimpahkan kepada Propam kesatuannya. Pemeriksaan masih berlangsung untuk menentukan fakta lengkap serta kemungkinan pelanggaran disiplin atau etik yang terjadi. Hasil pemeriksaan Propam nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah dan sanksi terhadap anggota tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.





