Jakarta, 1 Mei 2026 – Perusahaan teknologi transportasi Grab memberikan respons terhadap terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) terkait ojek online (ojol), khususnya mengenai skema pembagian hasil yang disebut mencapai 92 persen untuk mitra pengemudi.
Grab menyatakan masih menunggu aturan teknis lanjutan dari pemerintah untuk memahami secara detail implementasi kebijakan tersebut. Perusahaan menegaskan pentingnya kejelasan regulasi agar kebijakan dapat diterapkan secara tepat dan berkelanjutan.
“Kami mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan mitra, namun perlu ada kejelasan teknis agar implementasinya berjalan optimal,” ujar perwakilan Grab.
Skema bagi hasil ini menjadi perhatian karena dinilai dapat meningkatkan pendapatan pengemudi, yang selama ini menjadi salah satu isu utama dalam ekosistem transportasi digital.
Namun, pelaku industri juga menyoroti pentingnya keseimbangan antara kepentingan mitra dan keberlanjutan bisnis perusahaan. Penyesuaian kebijakan dinilai perlu dilakukan secara bertahap agar tidak mengganggu operasional layanan.
Pengamat ekonomi digital menilai bahwa regulasi yang jelas dan transparan akan menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem yang adil bagi semua pihak.
Selain itu, komunikasi antara pemerintah, perusahaan, dan perwakilan mitra pengemudi juga dinilai penting untuk memastikan kebijakan dapat diterima dan dijalankan dengan baik.
Grab menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah dalam mengembangkan sektor transportasi digital yang inklusif dan berkelanjutan.
Ke depan, publik menantikan aturan teknis yang akan menjadi dasar pelaksanaan Perpres tersebut, termasuk mekanisme pembagian hasil yang lebih rinci.






