Malang, 1 September 2026 – Seorang kepala desa asal Banyuwangi berinisial AS (34) ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah diduga melakukan penipuan serta penggelapan dengan modus menawarkan beasiswa kuliah kedokteran di China. Korban dalam perkara ini merupakan seorang ibu rumah tangga berinisial IYW yang berdomisili di Kota Malang dan memiliki keinginan menyekolahkan putranya, MRR, di luar negeri. Tawaran yang diberikan tersangka disebut berupa beasiswa penuh untuk menempuh pendidikan kedokteran di Hainan Medical University, China. Korban kemudian menyerahkan uang secara bertahap dengan total paket administrasi mencapai Rp150 juta dalam periode Juni hingga Juli 2025. Kasus tersebut akhirnya dilaporkan kepada kepolisian setelah berbagai kejanggalan muncul dalam proses keberangkatan hingga pendidikan putra korban di China.
Peristiwa tersebut bermula ketika IYW memperoleh informasi mengenai sebuah program pendidikan bertajuk Kuliah Hebat dari seorang guru SMA Negeri di Malang pada pertengahan Juni 2025. Informasi itu kemudian menarik perhatian korban karena program tersebut disebut dapat membuka kesempatan bagi putranya untuk menempuh pendidikan kedokteran di luar negeri. MRR selanjutnya menghubungi nomor yang tercantum dalam brosur program tersebut dan berkomunikasi dengan AS. Dalam komunikasi itu, AS mengaku sebagai perwakilan PT Indo Universia Multinasional dan menawarkan program beasiswa penuh di Hainan Medical University. Beasiswa yang ditawarkan disebut mencakup biaya kuliah, asrama, hingga uang saku bulanan sehingga membuat korban percaya bahwa kesempatan tersebut merupakan program pendidikan yang resmi.
Setelah mendapatkan penjelasan mengenai program tersebut, korban kemudian menyepakati paket administrasi yang ditawarkan dengan nilai sekitar Rp150 juta. Pembayaran dilakukan secara bertahap mulai dari uang muka sebesar Rp4 juta pada 25 Juni 2025 hingga pembayaran berikutnya yang mencapai Rp100 juta pada akhir Juli melalui rekening PT Indo Universia. Selain biaya administrasi, tersangka juga disebut meminta tambahan uang sebesar Rp22,5 juta dengan alasan untuk mengurus visa serta tiket keluarga yang akan mendampingi keberangkatan. Korban memenuhi permintaan tersebut karena berharap seluruh proses pendidikan putranya dapat berjalan sesuai dengan janji yang disampaikan sejak awal. Namun, setelah sejumlah pembayaran dilakukan, berbagai persoalan mulai muncul dan membuat korban mempertanyakan kepastian program yang telah diikutinya.
Kejanggalan semakin terlihat ketika jadwal keberangkatan menuju China mengalami sejumlah kendala. Pada 21 September 2025, korban dan putranya dijadwalkan berangkat melalui Bandara Juanda Surabaya, tetapi proses perjalanan tidak berlangsung sebagaimana yang telah direncanakan. AS disebut datang terlambat hingga proses boarding pass ditutup sehingga penerbangan harus dialihkan melalui Bali. Dalam perjalanan tersebut, korban kemudian mengetahui bahwa tiket penerbangan justru dibeli menggunakan uang pribadi rekan tersangka, bukan dari dana yang sebelumnya telah dibayarkan untuk kebutuhan program. Kondisi itu menjadi salah satu tanda yang membuat korban mulai mempertanyakan pengelolaan uang yang telah diserahkan kepada tersangka.
Persoalan tidak berhenti setelah korban dan putranya tiba di China. AS kembali meminta uang kepada korban sebesar Rp56,6 juta dengan alasan transaksi penukaran melalui WeChat Pay ketika membeli perhiasan. Transaksi pembelian tersebut ternyata tidak berjalan sebagaimana yang dijelaskan, sementara uang yang telah diserahkan korban disebut tidak kembali. Di tengah berbagai permintaan tambahan dana tersebut, korban juga mulai mendapatkan informasi mengenai status pendidikan putranya yang ternyata tidak sesuai dengan gambaran awal. MRR diketahui tidak langsung mengikuti pendidikan S1 Kedokteran seperti yang sebelumnya dijanjikan, melainkan menjalani kelas persiapan bahasa selama satu tahun sebelum dapat melanjutkan ke tahap pendidikan berikutnya dengan persyaratan tertentu.
Kondisi tersebut membuat korban akhirnya melaporkan perkara tersebut kepada kepolisian. Penyidik kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak dan menelusuri aliran dana serta dokumen yang berkaitan dengan program pendidikan yang ditawarkan. AS sempat dipanggil sebanyak dua kali untuk menjalani pemeriksaan, tetapi tidak memenuhi panggilan penyidik. Polisi kemudian melakukan pemanggilan paksa terhadap tersangka untuk menjalani pemeriksaan secara intensif. Setelah proses pemeriksaan dilakukan, AS ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian ditahan oleh Satreskrim Polresta Malang Kota untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Dalam penanganan perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang dinilai berkaitan dengan dugaan penipuan dan penggelapan. Barang bukti tersebut antara lain rekening koran, percakapan melalui WhatsApp, tiga lembar Admission Notice Hainan Medical University, serta brosur dan majalah PT Indo Universia Multinasional. Dokumen-dokumen tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan untuk mengetahui bagaimana program pendidikan tersebut ditawarkan kepada korban dan bagaimana komunikasi antara korban dengan tersangka berlangsung. Penyidik juga mendalami dugaan penggunaan dana yang telah disetorkan korban serta kemungkinan adanya penyimpangan dari tujuan pembayaran yang sebelumnya disampaikan. Seluruh barang bukti tersebut akan dianalisis bersama keterangan saksi untuk memperjelas rangkaian peristiwa yang terjadi sejak awal penawaran program hingga perkara dilaporkan.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Rahmad Aji Prabowo membenarkan bahwa AS telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Polisi menyebut modus yang digunakan berkaitan dengan penawaran beasiswa pendidikan kedokteran di China yang kemudian membuat korban mengeluarkan sejumlah uang. Penyidik menerapkan ketentuan pidana terkait dugaan penipuan dan penggelapan dalam proses hukum terhadap tersangka. Penanganan perkara tersebut masih berlangsung sehingga penyidik terus mendalami berbagai informasi yang diperoleh selama pemeriksaan. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan seluruh fakta terkait aliran dana, program pendidikan, serta hubungan antara tersangka dengan pihak-pihak yang disebut dalam proses keberangkatan dapat diketahui secara jelas.
Kasus ini juga menunjukkan bagaimana tawaran pendidikan luar negeri dapat menjadi celah bagi praktik penipuan apabila calon peserta tidak mendapatkan informasi yang lengkap mengenai program yang ditawarkan. Keinginan orang tua memberikan pendidikan terbaik kepada anak dapat membuat berbagai tawaran beasiswa terlihat sangat menarik, terutama ketika program tersebut disebut mencakup biaya kuliah dan kebutuhan hidup. Dalam perkara ini, sejumlah pembayaran dilakukan setelah korban menerima penjelasan mengenai program dan fasilitas yang akan diperoleh putranya. Persoalan kemudian muncul ketika realisasi program tidak sesuai dengan gambaran awal yang diberikan oleh tersangka. Perbedaan antara janji pendidikan dan kondisi yang dialami korban menjadi salah satu bagian penting yang kini didalami dalam proses penyidikan.
Dari sisi pendidikan, status program yang diikuti MRR di China juga menjadi perhatian karena sejak awal korban mengharapkan putranya langsung memperoleh pendidikan kedokteran. Kenyataannya, putra korban menjalani kelas persiapan bahasa dan masih harus memenuhi persyaratan tertentu sebelum dapat melanjutkan ke pendidikan kedokteran. Kondisi tersebut berbeda dengan pemahaman yang sebelumnya diterima korban ketika pertama kali menerima tawaran program. Perbedaan informasi mengenai status pendidikan dapat menimbulkan kerugian tidak hanya dari sisi keuangan, tetapi juga dari sisi waktu dan rencana pendidikan calon mahasiswa. Karena itu, penyidik perlu menelusuri secara rinci dokumen penerimaan dan bentuk program yang sebenarnya dijalani oleh korban.
Kerugian korban tidak hanya berkaitan dengan uang Rp150 juta yang dibayarkan untuk paket administrasi. Terdapat pula permintaan dana tambahan untuk pengurusan visa dan tiket pendamping serta uang lain yang kemudian diminta ketika korban telah berada di China. Rangkaian pembayaran tersebut menjadi bagian dari materi pemeriksaan untuk mengetahui keseluruhan nilai kerugian dan tujuan penggunaan dana. Polisi juga perlu memastikan apakah seluruh pembayaran masuk dalam rangkaian dugaan penipuan yang sama atau terdapat transaksi lain yang memiliki konteks berbeda. Pendalaman terhadap aliran dana menjadi penting untuk menentukan konstruksi perkara secara lebih utuh.
Perkara yang melibatkan seorang kepala desa tersebut kini memasuki tahap penyidikan setelah AS ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Polisi masih mengumpulkan keterangan serta menganalisis barang bukti yang telah diamankan untuk memperkuat rangkaian pembuktian. Pemeriksaan terhadap pihak lain yang dianggap mengetahui proses penawaran program maupun perjalanan korban juga dapat menjadi bagian dari pengembangan penyidikan apabila diperlukan. Sementara itu, korban masih harus menghadapi dampak dari kerugian yang dialaminya setelah rencana pendidikan putranya di China tidak berjalan sesuai dengan harapan awal. Proses hukum diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai bagaimana modus tersebut dijalankan, ke mana dana korban mengalir, serta bagaimana tanggung jawab hukum tersangka dalam perkara tersebut.
Kasus dugaan penipuan berkedok beasiswa kedokteran di China ini menjadi perhatian karena melibatkan nilai kerugian yang cukup besar dan menyangkut harapan keluarga terhadap masa depan pendidikan anak. Korban awalnya percaya bahwa putranya akan mendapatkan kesempatan menempuh pendidikan kedokteran melalui program beasiswa penuh, tetapi rangkaian kejadian kemudian menunjukkan adanya berbagai ketidaksesuaian. Penetapan AS sebagai tersangka dan penahanannya menjadi perkembangan terbaru setelah polisi melakukan pemeriksaan serta mengumpulkan sejumlah bukti terkait perkara tersebut. Penyidik masih memiliki tugas untuk mengurai seluruh rangkaian transaksi dan komunikasi yang terjadi selama proses penawaran hingga keberangkatan korban ke China. Perkembangan proses hukum selanjutnya akan menentukan bagaimana perkara tersebut diproses dan bagaimana fakta mengenai dugaan penipuan serta penggelapan itu dibuktikan di hadapan hukum.





